Wednesday 3 June 2015

Modul 4 - Academic Misconduct

DOWNLOAD

SKENARIO

Ini adalah tahun pertama Lola sebagai mahasiswa fakultas kedokteran, masa transisi ini masih terlalu berat untuknya, terutama tugas-tugas mandiri yang harus ia selesaikan. Hal ini adalah salah satu yang berbeda dengan masa SMA dulu, masih banyak waktu untuk keluar bersama dengan teman-teman. Kebetulan banyak teman satu sekolahnya dulu, sekarang masuk satu angkatan bersamanya. Lola punya ide yang dilontarkan kepada teman-temannya seperti ini: untuk meringankan tugas-tugas kita, kita bagi tugas saja, satu tugas dikerjakan satu orang, sementara yang lainnya tinggal menyalin tugas teman dan mengubah cover depannya saja hal yang biasa mereka lakukan sejak SMA dulu. Salah satu temannya mengusulkan agar tugasnya diambilkan saja dari internet, dosen juga tidak akan menelusuri sampai detil. Beberapa kali tugas, mereka berhasil sukses tanpa diketahui dosen dengan cara yang mereka sepakati, tetapi di dalam hati Lola masih tersimpan pertanyaan, apakah yang kami lakukan ini sudah betul?

Sesudah mengikuti kuliah Academic Misconduct dia mengikuti kuliah acaddemic misconduct dan dia baru mengetahui bahwa cara yang mereka lakukan selama ini mengandung konsekuensi Academic Misconduct yang berat bagi keberlangsungan kuliahnya. Kuliah ini semakin membuat hati Lola tidak tenang dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi.

LEARNING OBJECTIVES
  1. Apa itu Academic Misconduct ?
  2. Apa jenis-jenis Academic Misconduct ?
  3. Apa konsekuensi dari perilaku Academic Misconduct ?
  4. Bagaimana etika yang harus dimiliki oleh seorang mahasiswa kedokteran?
  5. Apa isi sumpah dokter dan kode etik kedokteran Indonesia (KODEKI) serta keterkaitan antar keduanya? 
PEMBAHASAN LEARNING OBJECTIVE

Definisi Academic Misconduct
Academic misconduct adalah setiap tindakan yang menghasikan keuntungn akademik secara tidak adil bagi diri sendiri, bagi orang lain, ataupun komunitas akademik.
     Academic misconduct adalah perilaku mahasiswa yang tidak jujur yang mengakibatkan pelangaran standar akademik.  

Jenis-jenis Academic Misconduct
1. Fabrikasi ( pemalsuan data)
2. Falsifikasi (membuat data yang salah) 
3. Praktik lain
4. Plagiarisme
5. Cheating (kecurangan)
6. Course materials (penyalahgunaan material)
7. Pencurian/kerusakan kekayaan intelektual
8. Mengubah dokumen akademis
9. Mendapat bahan sebelum bahan terbit
10. Multiple submission (pengajuan ganda)
11. Complicity in Academic Misconduct
12. Aiding dan Abetting (bersekongkol)
13. Copying word (mengkopi data)
14. Absen
15. Kolusi
16. Gosting (menyuruh orang lain untuk mengerjakan)
17. Deceit (penipuan)
18. Gratifikasi (menyogok)

Pengelompokan Jenis-jenis :
Plagiarisme : Multiple submission
Cheating : Falsifikasi,Complicity in Academic Misconduct,Aiding and    Abetting,Copying word,Absen,Kolusi,Gosting,Deceit,Gratifikasi
Fabrikasi
Praktik lain
Penyalahgunaan bahan akademik :  Course materials,pencurian/kerusakan kekayaan intelektual,mengubah dokumen akademis,dan mendapat bahan sebelum bahan itu terbit.

Konsekuensi perilaku Academic Misconduct
Untuk setiap pelanggaran, tentu saja ada konsekuensi akibat dari pelanggaran tersebut. Berikut ini adalah konsekuensi dari Academic Misconduct :
1. Minor case:
Sanksi 
Peringatan verbal
Peringatan tertulis 
Peringatan dengan wajib konseling 
Peringatan dengan tugas tambahan 
Pembatalan tugas 
2. Moderate case:
Pengurangan nilai atau tidak diberikan nilai sama sekali 
Pembatasan nilai maksimal 
Tidak diperbolehkan mengikuti ujian kembali 
3. Serious case:
Tidak lulus dari mata kuliah tersebut/blok 
Tidak lulus dari tahun ajaran 
Dikeluarkan dari tempat pendidikan/Universitas 
Dilaporkan lembaga profesi/lembaga lainnya di luar Universitas 

Etika mahasiswa kedokteran
1. Menaati peraturan 
2. Menghormati teman sejawat
3. Menjunjung tinggi kejujuran ilmiah
4. Sopan dan santun 
5. Berpenampilan baik dan sopan 
6. Berpikir kritis, rasional, dan ilmiah 
7.  Memiliki prinsip yang jelas

Isi sumpah dokter dan kode etik kedokteran Indonesia (KODEKI) serta keterkaitan antar keduanya
Isi Sumpah Dokter:
1. Saya akan membaktikan hidup saya guna kepentingan perikemanusiaan.
2. Saya akan menjalankan tugas saya dengan cara yang terhormat dan bersusila, sesuai dengan martabat pekerjaan saya sebagai dokter.
3. Saya akan memelihara dengan sekuat tenaga martabat dan tradisi luhur profesi kedokteran.
4. Saya akan merahasiakan segala sesuatu yang saya ketahui karena keprofesian saya.
5. Saya tidak akan mempergunakan pengetahuan dokter saya untuk sesuatu yang bertentangan dengan perikemanusiaan sekalipun diancam.
6. Saya akan menghormati setiap hidup insani mulai dari saat pembuahan.
7. Saya akan senantiasa mengutamakan kesehatan pasien dengan memperhatikan kepentingan masyarakat.
8. Saya akan berikhtiar dengan sungguh-sungguh supaya saya tidak terpengaruh oleh pertimbangan keagamaan, kebangsaan, kesukuan, gender, politik, kedudukan sosial dan jenis penyakit dalam menunaikan kewajiban terhadap pasien.
9. Saya akan memberi kepada guru-guru saya penghormatan dan pernyataan terima kasih yang selayaknya.
10. Saya akan perlakukan teman sejawat saya seperti saudara sekandung.
11. Saya akan mentaati dan mengamalkan Kode Etik Kedokteran Indonesia.
12. Saya ikrarkan sumpah ini dengan sungguh-sungguh dan dengan mempertaruhkan kehormatan diri saya.

Hubungan sumpah dokter dengan KODEKI: dalam KODEKI pasal 1 disebutkan setiap dokter harus menjunjung tinggi, menghayati, dan mengamalkan sumpah dokter. Sumpah dokter pun dijelaskan lebih lanjut dalam KODEKI pasal 1.

KESIMPULAN

Academic misconduct merupakan suatu pelanggaran akademik yang menghasilkan keuntungan akademik yang tidak adil bagi diri sendiri, orang lain, maupun komunitas akademik. Adapun jenis-jenis academic misconduct seperti : plagiarisme, cheating(melakukan kecurangan), fabrikasi(pemalsuan data), dan penyalahgunaan bahan akademik. Setiap pelanggaran, tentunya tidak terlepas dari konsekuensi yang harus diterima oleh para pelaku, begitu pula pada pelaku academic misconduct. Konsekuensi tersebut secara garis besar dibagi menjadi tiga bagian, yakni : minor case, moderate case, dan serious case. Pelaku academic misconduct tentu tidak menjunjung tinggi kejujuran ilmiah, yang menjadi salah satu bagian dari etika seorang mahasiswa kedokteran. Seorang mahasiswa kedokteran diharapkan memiliki etika sehingga kelak ketika menjadi dokter, dapat menjalankan kewajiban sesuai KODEKI dan mampu melaksanakan sumpah dokter yang telah diikrarkan.

DAFTAR PUSTAKA

Anonim.(2009) Academic Misconduct [online]. Available from: http://www york.ac.uk/admin/eto/exams/misconduct/Acadmisbooklet2009.pdf [accessed 25th September 2012]

Ardhana, Wayan.(2009) Etika Mahasiswa dalam Menjalani Dunia Kampus [online].Available from: http://wayanardhana.staff.ugm.ac.id/etika.mahasiswa.pdf [accessed 26th September 2012]

Florida state University. Academic Honor Policy [online]. Available from: http://academichonor.fsu.edu/policy/policy.html [accessed 26th September 2012]

Rennie,S.(2001) Are “tommorow’s doctors honest?” . BMJ 2001;322;274

Sastroasmoro, Sudigdo.(2007) Majalah Kedokteran Indonesia

Scobb, Maggie.(2010) Academic Misconduct Policy

Kuliah umum dr. Siti Farida, Sp.M (K)

No comments:

Post a Comment